Komisi IV DPRD Batubara RDP-kan Bau Busuk Limbah Cair dan Dugaan Polusi Udara dari PKS Kwala Gunung

Komisi IV DPRD Batubara, selenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menanggapi aspirasi kelompok masyarakat yang menamai diri mereka Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB), Senin (9/2/2025) kemarin.

topmetro.news – Komisi IV DPRD Batubara, selenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menanggapi aspirasi kelompok masyarakat yang menamai diri mereka Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB), Senin (9/2/2025) kemarin.

KMBB sendiri merupakan gabungan dari unsur Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan juga unsur Dewan Pengurus Patayat Nahdatul Ulama (NU) Batubara, dan bukan tanpa alasan mengajukan opsi RDP ke wakil rakyat. Sebab kondisi instalasi penampungan limbah cair milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kwala Gunung sudah menimbulkan bau menyengat sehingga disinyalir berdampak menimbulkan pencemaran terhadap kualitas udara.

Lantas guna menindaklajuti laporan KMBB itulah yang menjadi dasar pihak Komisi IV DPRD Batubara melakukan pemanggilan terhadap Management PKS PT Kwala Gunung, juga terhadap pihak Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Terpadu, dan Asisten II Sekdakab Batubara.

Dalam RDP yang dihadiri oleh Manager Pabrik PKS PT Kwala Gunung Wiwi Suhendra, Asisten II Sekdakab Batubara Bambang Iskandar, Kadis Perkim dan Lingkungan Hidup Lendi Aprianto ST, perwakilan Dinas Perizinan Terpadu Satu Atap, sempat terjadi sedikit ketegangan sehingga di RDP sempat pula berjalan secara alot.

Terutama manakala Koordinator Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB) Heryadi Putra SH dan Ariati Sirait mengemukakan data-data yang mereka kantongi dengan nada lantang dan berapi-api, sehingga adu argumen kecil sempat pula memunculkan perdebatan singkat.

Apalagi ketika Heryadi Putra SH dan Ariati Sirait memaparkan tudingan bahwa PKS PT Kwala Gunung terindikasi mencemarkan udara dari cerobong asap pabrik dan juga instalasi limbah yang memunculkan bau tak sedap sehingga menggangu kesehatan masyarakat desa disekitar Perusahaan Sawit tersebut.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batubara Sarianto Damanik didampingi anggota komisi, Ismar Komri, Suriadi, M Ridwan, Leonardo Purba, dan Chairul Bariah.

Pihak KMBB sendiri mendesak Pemkab Batubara lewat Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup untuk meninjau langsung situasi PKS PT Kwala Gunung dan bagaimana bentuk instalasi penanganan limbah cair dan adanya polusi udara dari cerobong asap pabrik karena diduga kuat tidak lagi sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) kelayakan penanganan limbah perusahaan, dan juga jelas melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 mengenai Ijin Pengelola Limbah Cair (IPLC).

Masih menurut Heriyadi, tentu kalau memang PT Kwala Gunung terbukti melanggar aturan maka wajib dilakukan tindakan tegas semisal dengan cara mencabut perizinan operasionalnya.

Selain itu, kondisi penanganan limbah Crude Palm Oil (CPO) yang ditampung sangat jelas langsung di tanah tanpa bak alas beton dan masih berdasar analisa KMBB bahwa hal tersebut akan berpengaruh pada kualitas kadar air bawah tanah masyarakat.

Perbedaan Pendapat

Sementara Manager PKS PT Kwala Gunung Wiwi Suhendra yang gerah dengan tudingan KMBB tersebut berupaya mengklarifikasi. Ia pun coba menjelaskan historis keberadaan pabrik apakah duluan ada pabrik atau pemukiman masyarakat. Oleh karenanya dasar penampungan limbah memang sengaja terbuat dari tanah. Dan terkait itu menurut Wiwi, telah sesuai dengan SOP pabrik.

Dan dia juga mengklim pihaknya selalu melakukan analisa berkala terhadap limbah cair pabrik. Sedang untuk cerobong asap, menurutnya, ada kendala untuk biaya. Karena untuk mengganti cerobong bisa mencapai biaya Rp2 miliar, termasuk alat sparing untuk deteksi limbah.

“Tentunya, atas kondisi ini akan kami sampaikan pada owner kami,” pungkas Wiwi.

Namun tak kalah mengegerkan kala berlangsungnya rapat, ketika tiba-tiba Asisten II Sekdakab Batubara Bambang Iskandar didampingi Kadis Perkim dan LH Lendi Aprianto saat dimintai tanggapan dan penjelasannya oleh pimpinan RDP mengenai kondisi ini, mengatakan per hari ini PKS PT Kwala Gunung mendapat penilaian dalam kategori propert merah. Maka dianggap perlu untuk mengandeng penegak hukum demi menindak lanjuti persoalan ini.

Menurut Bambang, seluruh perusahaan di Batubara berdasarkan data, memang pada prosesnya awal seluruhnya mengantongi perizinan yang lengkap. Namun kurun waktu berjalan, terjadi adanya instrumentasi parameter yang sangat berbeda, termasuk sesudah dilakukan uji laboratorium yang terakreditasi dalam menganalisa limbah air, udara dan tanah.

“Nah, harus ada sejumlah fase pemberlakuan penanganan sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan. Maka kepada perusahaan-perusahaan tersebut harus diberlakukan baik itu sanksi administrasi, hingga pencabutan ijin perusahaan,” katanya memberi saran.

Mendengar perbedaan pendapat dari dua pihak, Ketua Komisi IV DPRD Batubara Sarianto Damanik merasa heran. Tentunya kondisi hasil laboratorium tidak boleh berbeda dan wajib sesuai dengan kenyataan.

Oleh sebab itu Sarianto tidak langsung percaya dan mempertanyakan lagi dengan tegas dari mana linsensi yang didapat PT Kwala Gunung sebagaimana tadi telah disampaikan oleh Wiwi. Sebab dalam analisa ambang batas polusi udara, dan limbah tentu ada acuan dan standarisasi dari lembaga yang benar-benar kompeten.

Menurut Sarianto, ambang batas dan mutu baku limbah harusnya sama dari hasil analisa laboratorium tidak beda apalagi hasilnya bukan karena pesanan. Untuk itu sangat perlu mensinkronisasi hasil analisa baik oleh PT Kwala Gunung maupun dari Dinas Lingkungan Hidup Batubara.

Menambahi apa yang disampaikan Ketua Komisi IV, Ismar Komri berharap dengan keberadaan PT Kwala Gunung kebun plasma diperuntukkan. Selain itu perusahaan mendukung program Universal Heath Corpore (UHC) bagi karyawan, begitu juga persentase masyarakat sekitar yang bekerja di perusahaan.

Lalu menanggapi pernyataan Manager PKS PT Kwala Gunung, terkait penanganan cerobong asap yang disebutkan Wiwik karena kendala.dana dan perlu anggaran besar mencapai Rp2 miliar untuk menganti, memunculkan reaksi keras dari Muhammad Ridwan. Politisi muda dari Partai Gerindra merasa sangat kecewa dengan pernyataan tersebut.

“Seharusnya perusahaan sudah mempersiapkan anggaran untuk itu jauh-jauh hari,” katanya dengan nada lantang.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment